
Foto : Dokumentasi DPR RI. Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/3/2024).
Tangerang, tvrijakartanews - Partai Nasdem dikabarkan siap mengajukan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari di Gedung DPRI RI, usai rapat paripurna DPR RI berlangsung.
"Sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket, yang paling penting konkritisasinya. Sehingga tidak perlu diragukan posisi dari partai Nasdem," ujar Taufik Senin (5/3/2024).
Meski demikian, Nasdem belum memastikan kapan hak angket akan diajukan. Pengajuan hak angket ini juga memerlukan koordinasi antar fraksi lain yang menyetujui hak angket. Adapun hak angket ini sedang dalam tahap pengumpulan tanda tangan seluruh anggota fraksi.
"Butuh koordinasi komunikasi dan kebersamaan dengan fraksi-fraksi lain, itu penting karena kita juga melakukan hak angket ini harus terukur jangan sampai kemudian tidak memiliki persiapan yang matang," lanjutnya.
Sebagai tahap persiapan, Nasdem juga sudah menjalin komunikasi dengan PDIP sebagai salah satu partai yang mengajukan hak angket. Pengajuan hak angket ini akan dilakukan setelah semua dokumen yang dibutuhkan sudah matang.
"Komunikasi sedang berjalan, tinggal kita tunggu hasilnya saja seperti apa. Setelah mereka siap dan kita sudah matangkan komunikasinya, ya sesegera mungkin bisa berlanjut," lanjutnya.
Sementara itu, di lain pihak Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa Nasdem akan menunggu hasil penghitungan suara terlebih dulu. Selain itu, Nasdem juga akan merespon tanggapan masyarakat yang kecewa terhadap hasil pemilu, baru akan mengajukan hak angket.
"Nasdem jelas mengambil sikap kita menunggu dulu penghitungan dan kita akan merespons bagaimana ungkapan ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelanggaraan pemilu ini, maka kita menghormati itu semuanya dan kita akan mengambil jalan angket," ujarnya.
Dalam pengajuan hak angket nanti, Nasdem menyatakan tak akan menunggu sikap PDIP. Begitu hasil pemilu 2024 telah diputuskan, maka Nasdem siap menggulirkan hal angket tersebut.
"Tanpa PDIP, Masdem akan mengambil jalan atau akan angket tapi tetap kita per tanggal 21 Maret 2024," pungkasnya