Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Temukan Kokain di Dalam Patung Ikan
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto: Dokumentasi Isty/TVRI Jakarta. Barang bukti serbuk kokain yang disembunyikan dalam patung ikan asal Malaysia

Tangerang, tvrijakartanews - Sebuah patung ikan yang dikirim dari Subang Jaya, Malaysia ditahan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2024. Patung ikan dengan berat 9,25 kilogram itu rupanya berisi Kokain yang akan dikirim ke Seminyak, Bali.

“Petugas mencurigai sebuah paket kiriman dengan pengirim berinisial P asal Malaysia. Saat dilakukan pemeriksaan, paket yang berisikan patung ikan tersebut ditemukan sebuah plastik pada dasar patung berisikan serbuk putih dengan berat netto 256 gram," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo dihadapan wartawan pada Selasa (5/3/2024).

Saat dilakukan penelusuran di daerah Seminyak, petugas berhasil mengamankan seorang WNI berinisial CD (33) sebagai penerima paket di lobby hotel. Selanjutnya CD diarahkan oleh pengendali barang untuk menyerahkan paket ke CP (33) sebagai penerima akhir dan pengedar. Tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman CP dan mendapatkan barang bukti tambahan berupa 76 gram kokain, 3 butir ekstasi, 8 butir psikotropika, dan 180 gram magic mushroom.

"Di tempat yang sama, petugas juga mengamankan WNA asal Malaysia yaitu M (33) yang menyimpan kokain dalam wadah plastik klip kecil dan alat hisap Sabu yang diakui dibeli dari CP," lanjut Gatot.

Ketiga tersangka sindikat Malaysia tersebut beserta barang bukti diamankan oleh Tim gabungan. Saat ini tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup

“Tidak henti kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya penyalahgunaan Narkotika. Partisipasi masyarakat sebagai end user begitu berperan penting dalam memberantas para pengedar Narkotika yang tiada hentinya merajalela,” pungkasnya.