
Dokumentasi Humas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
Tangerang, tvrijakartanews - Sebanyak 613 calon pekerja migran Indonesia (PMI) gagal berangkat keluar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta selama periode Januari-Maret 2024. Keberangkatan mereka dicegah karena pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menemukan banyak kejanggalan mengenai tujuan mereka ke luar negeri.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta (TPI) merincikan pada Januari 2024 ada sebanyak 330 orang yang dicegah keberangkatannya, kemudian pada Februari 2024 ada sebanyak 254 orang, dan pada tanggal 1-3 Maret 2024 tercatat sebanyak 29 orang.
"Total PMI non prosedural yang berhasil kami tunda keberangkatannya selama dua bulan terakhir lebih dari 600 orang," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Soekarno Hatta, Bambang Tri Cahyono.
Sementara itu, penundaan yang paling baru yaitu keberangkatan dua Pekerja Imgran Indonesia (PMI) pada Minggu pagi tadi 3 Maret 2024, pukul 10.00 WIB. Petugas mencurigai keduanya sebagai pekerja migran non prosedural berdasarkan wawancara yang dilakukan.
"Kedua WNI ini akan bekerja ke Kamboja, semuanya pria dan berinisial MAH, 27 tahun dan A, 25 tahun," lanjut Bambang.
Sementara itu, Plh Kepala Bidang TPI Soekarno-Hatta, Ryo Achdar menjelaskan, petugas TPI Soekarno-Hatta kemudian melakukan pemeriksaan yang mendalam kepada kedua pria tersebut.
"Dari hasil wawancara, diketahui bahwa keduanya akan bekerja di Kamboja," kata Ryo.
Ryo mengatakan, MAH dan A juga tidak memiliki dokumen pendukung lengkap terkait pekerjaannya dan belum melapor ke BP2MI. Setelah berkoordinasi dengan BP2MI, dilakukan penundaan keberangkatan dan serah terima paspor serta dua orang tersebut terhadap pihak BP2MI.