KPU Bakal Gelar Coblos Ulang di Kuala Lumpur Pada 10 Maret 2024
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Komisioner KPU RI Idham Holik. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menjadwalkan pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu, 10 Maret 2024. Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan seluruh persiapan sudah siap, termasuk logistik surat suara.

“Insya Allah pada Minggu, 10 Maret 2024, PSU di Kuala Lumpur Malaysia dapat diselenggarakan. Logistik kebutuhan PSU dipenuhi sesuai kebutuhan,” kata Idham, Jumat, 8 Maret 2024.

Idham menjelaskan PSU di Kuala Lumpur dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menemukan daftar pemilih tidak sesuai dengan yang seharusnya. Sebelum PSU dilangsungkan, KPU sudah melakukan rapat pleno pemutakhiran data pemilih lebih dahulu.

“PSU di Kuala Lumpur, KPU akan melayani pemilih DPT sebanyak 62.217 orang,” jelas dia.

Idham mengungkap jumlah DPT itu terbagi ke dalam dua metode. Pertama, metode kotak suara keliling (KSK) dan kedua, metode tempat pemungutan suara (TPS).

“Sebanyak 42.372 orang pemilih TPS dan 19.845 orang pemilih KSK,” rinchi Idham.

Soal lokasi, Idham mengungkap Gedung Putra Jaya World Trade Center bakal menjadi lokasi dilangsungkannya PSU di Kuala Lumpur. Terhadap KSK, otoritas Malaysia dipastikan sudah memberikan izin di 122 titik dengan difasilitasi pihak pengamanan.

“KPU RI akan bersama pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia dan pihak Kedutaan Besar Indonesia setempat sudah bersepakat terkait fasilitas, perizinan tempat dan keamanannya,” kata Idham.