Laporan IPW ke Ganjar Dianggap Politisasi, Mahfud MD: Terserah KPK Saja
NewsPersHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Calon wakil presiden nomor 3, Mahfud MD.

Jakarta, tvrijakartanews - Calon wakil presiden nomor 3, Mahfud MD ogah mengomentari adanya tudingan politisasi terkait laporan terhadap pasangannya, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyerahkan sepenuhnya laporan dugaan gratifikasi yang menjerat Ganjar itu kepada KPK.

"Wah saya tidak akan mandang itulah, biar jalan itu. (Prosesnya hukumnya) ya terserah KPK saja," kata Mahfud di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Mahfud menjelaskan, tak mau berspekulasi terkait laporan tersebut pada situasi politik saat ini lantaran bisa menimbulkan multitafsir di tengah publik.

"Saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita, sehingga macam-macam tafsirnya, saya tidak tahu," ucap dia.

Kendati begitu, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu telah berkomunikasi dengan Ganjar. Kepada Mahfud, Ganjar mengaku tak melakukan korupsi.

"Sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar. Ganjar enggak, katanya. Ndak ada itu, gitu aja," imbuhnya.

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014 – 2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelas dia.

Menanggapi soal tudingan itu, Ganjar membantah tuduhan IPW atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar.