
Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim irit bicara soal mundurnya calon legislatif (caleg) DPR RI NasDem dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Wulla Talu. Pengunduran diri Ratu menyisakan kejanggalan karena dilakukan saat dirinya meraih suara tertinggi di dapilnya pada Pemilu 2024.
Hermawi menyebut alasan Ratu mengundurkan diri sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sehingga, ia menganjurkan media bertanya langsung ke KPU ihwal pengunduran diri tersebut.
"Ada surat beliau ke KPU, di situ ada alasannya," kata Hermawi ketika dikonfirmasi, Rabu, 13 Maret 2024.
Hermawi mengatakan surat pengunduran diri Ratu telah diserahkan ke KPU oleh saksi NasDem pada Selasa malam, 12 Maret 2024. Sementara itu, Komisioner KPU RI August Mellaz belum memberikan respons saat dikonfirmasi isi surat Ratu tersebut.
Ratu diketahui mendulang suara terbanyak di dapilnya dengan 76.331 suara. Jumlah itu mengungguli perolehan suara mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang hanya meraih 65.359 suara
Dalam jumpa pers yang digelar KPU kemarin, Mellaz mengatakan surat yang dikirimkan Ratu akan dikaji terlebih dahulu. Namun, kata dia, surat itu tak mengubah hasil rapat pleno nasional yang dilakukan KPU RI.
"Surat itu ditujukan kepada ketua KPU. Tentu akan kami kaji, tapi tidak dalam rangka mengubah posisi pleno rekap," kata Mellaz.
Saat disinggung apakah akan mengubah perolehan suara, dia menjawab diplomatis. "Itu soal lain itu, nanti kita kaji lagi tersendiri," ucap Mellaz.
Lebih lanjut, Mellaz mengatakan tugas KPU hanya memastikan bahwa hasil pemilu di satu provinsi yang merupakan rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi.
"Untuk kemudian kita hitung di tingkat nasional, partai politik itu kemudian suaranya berapa, setiap calon dapatnya berapa, calon DPD juga begitu, calon presiden wakil presiden, termasuk jumlah DPT, pengguna surat suara, surat suara tidak sah, partisipasinya nanti akan semua kehitung dan itu disaksikan oleh saksi dari partai politik, dari peserta pemilu kan, termasuk juga pengawas pemilu," kata Mellaz.

