Jadwal Baru Untuk ASN Pemkot Tangerang, Apel Pagi Diganti Pengajian
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto : Dokumentasi Humas Pemkot Tangerang. Pengajian pagi selama Ramadan di Masjid Raya Al-Azhom, Kota Tangerang untuk mengganti kegiatan apel pagi ASN.

Tangerang, tvrijakartanews - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang selama Ramadan menjadi 32,5 jam per minggunya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/2746/III/2024 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada bulan Ramadan di lingkungan Pemkot Tangerang. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Heryanto menjelaskan bahwa selama Ramadan, kegiatan apel juga ditiadakan, dan diganti dengan pengajian rutin setiap paginya. ASN di lingkup Pemkot Tangerang diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan menyesuaikan jam kerja selama Ramadan. 

“Beriringan dengan surat edaran ini, diimbau kepada pegawai, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama Ramadan. Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada warga,” jelas Heryanto pada Rabu (13/3/2024). 

Adapun untuk penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan yaitu Senin hingga Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB 

“Untuk OPD yang melaksanakan enam hari kerja atau dengan sistem shift, selanjutnya jam kerja diatur dengan Keputusan Kepala OPD masing-masing,” jelas Heryanto.

Sementara itu, di lain pihak Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan pengajian rutin tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pegawai di lingkup Pemkot sebagai ajang silaturahmi sekaligus sarana belajar khususnya tentang wawasan keislaman.

"Di samping sebagai sarana silaturahmi, juga dapat menambah khazanah keilmuan kita tentang agama Islam. Terlebih di setiap kegiatannya akan diisi oleh ulama-ulama yang kompeten sesuai dengan tema dan materi yang tentunya bermanfaat bagi para jamaah" tutur Pj.

Lebih lanjut, Nurdin, mengajak kepada para pegawai untuk menjadikan momentum bulan suci untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta kinerja dan pelayanan.

"Pemkot telah mengeluarkan edaran penyesuaian jam kerja pegawai, yang saya harapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," pungkas Nurdin.