Pelaku Tawuran 'Perang Sarung' di Bogor Berhasil Diciduk Polisi, Berawal Saling Tantang di Media Sosial
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Press release Polresta Bogor Kota terkait penanganan kasus perang sarung yang terjadi di Kota Bogor, Rabu 13 Maret 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Polresta Bogor Kota menangkap empat pelajar pelaku tawuran menggunakan kain sarung atau perang sarung

Keempat pelaku perang sarung yang videonya sempat viral di media sosial ini, melakukan aksinya di depan Sekolah Kesatuan Jalan Pulo Armin, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Selasa 12 Maret 2024 dini hari kemarin

Adapun, pelaku yang diamankan berinisial N (18) pelajar kelas 1 SMK, F pelajar kelas 1 SMK, R (15) pelajar kelas 1 SMP, F (13) pelajar Kelas 1 SMP.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, para pelaku berasal dari Kota Bogor dan berstatus sebagai pelajar

“Keempat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (12/3/2024) malam,” tutur Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu 13 Maret 2024

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat para pelaku ini saling tantang, dan janjian untuk melakukan perang sarung melalui media sosial.

Kemudian, mereka saling duel di lokasi yang sudah ditentukan yakni di Kelurahan Baranangsiang.

“Motif dari perang sarung tersebut adalah awalnya janjian, dan saling DM di media sosial Instagram," pungkasnya

"Dan akhirnya terjadi perang sarung 2 lawan 2 dan baku hantam dengan menggunakan tangan kosong,” sambungnya

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 4 buah sarung, satu jaket serta 4 unit HP.