Korlantas Polri Terapkan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2024
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Korlantas Polri mengumumkan titik pemberlakuan kebijakan ganjil genap (Gage)

Jakarta, tvrijakartanews - Korlantas Polri mengumumkan titik pemberlakuan kebijakan ganjil genap (Gage) saat arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024.

Gage bakal diberlakukan sejak 5 April 2024 mulai pukul 14.00 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB. Lalu, pada 8 sampai 9 April 2024, gage dimulai pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

"Saat arus mudik diberlakukan mulai dari KM 0 Jalan Tol Jakarta sampai dengan KM 414 Jalan Tol Semarang-Batang," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Juanedi, Kamis (14/3).

Untuk arus balik mudik, gage dimulai pada 12 April 2024 dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Titiknya di KM 414 Tol Semarang-Batang sampai KM 0 Tol Jakarta. Kemudian, pada 13 April 2024 diberlakukannya lebih awal yaitu pada pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB di titik sama.

"Pada Sabtu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat samai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB waktu setempat di KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Jakarta," ujarnya.

Diketahui, Korlantas Polri memperkirakan puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 akan terjadi pada 5 April 2024 mendatang.

Tentunya, Korlantas Polri telah mempersiapkan penanganan libur mudik sampai dengan arus balik. Berbagai rekayasa lalu lintas pun bakal diterapkan. (Fik)