KPU Siap Konfrontasi dengan DPR soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di RDP
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Gedung KPU RI. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menyatakan pihaknya siap dikonfrontasi dengan Komisi II DPR RI perihal dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP). Sebelumnya, RDP bakal digelar kemarin, tetapi harus ditunda lantaran KPU masih melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.

"Emang ada pilihan lain? KPU harus siap (buka-bukaan soal dugaan kecurangan pemilu)," kata Mellaz, Jumat, 15 Maret 2024.

Ia mengklaim rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 sudah dilakukan KPU dengan transparan. Hal itu dibuktikan dengan menghadirkan para saksi peserta pemilu dan rekapitulasi juga digelar melalui live streaming yang disaksikan semua masyarakat.

"Bukan saja dihadiri oleh saksi dari peserta pemilu, termasuk juga ada ada pemantau, dan juga ada live streaming. Sehingga semua orang juga bisa memantau langsung. Bagaimanapun KPU itu berkejaran dengan tenggat-tenggat waktu yang memang harus dipenuhi," ucap dia.

KPU, kata Mellaz, juga telah mengajukan surat penundaan RDP kepada Komisi II DPR RI. Rapat sedianya membahas terkait evaluasi penyelenggaraan pemilu. RDP dengan Komisi II, lanjut dia, kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

"Kalau enggak salah saya dapat informasi dari staf saya pada 21 Maret pukul 09.00 pagi," kata Mellaz.

Sebelumnya, Komisi II mengundurkan jadwal rapat evaluasi dengan KPU. Rapat baru akan dilaksanakan setelah proses penghitungan suara manual rampung.

“Alasan teman-teman KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi dan memang mereka lagi sibuk-sibuknyalah. Karena sekarang ini sudah mulai penghitungan rekapitulasi di tingkat KPU RI,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.