
Foto : Dokumentasi Istimewa. Kondisi mobil Porsche GT 3 di dalam showroom rusak berat usai ditabrak oleh pengemudi mobil yang sedang mabuk
Tangerang, Tvrinewsjakarta - Seorang pria berinisial J (42) yang sedang mabuk menabrak mobil mewah Porche GT 3 di sebuah Showroom di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 13 Maret 2024. Saat ini polisi sudah menetap J sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Tangerang.
Tersangka J disangkakan pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP, karena lalai dalam mengendarai kendaraanya, serta mengemudi dalam keadaan mabuk akibat meminum alcohol jenis vodka.
“Iya, sudah (tersangka). Saat ini ditahan, dititipkan di Mapolres, sebab ruang tahanan di Polsek (Teluknaga) sudah penuh, ada 20 tahanan,” ungkap Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).
Kepada polisi, tersangka mengaku sengaja untuk datang ke showroom tersebut. Namun, belum diketahui tujuan tersangka datang ke showroom untuk mampir karena kenal dengan pemilik showroom atau hanya ingin sekedar melihat-lihat kendaraan mewah di sana.
Sementara itu, saat ini polisi sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Kemudian akan ada tiga saksi lainnya yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketiganya bertugas sebagai apa pada saat kejadian, Kapolsek belum bisa memastikannya.
“Sudah ada lima saksi. Manager showroom yang bertugas saat itu, marketing yang tengah menjelaskan produk pada saat kejadian, serta petugas keamanan yang berjaga di depan showroom,” lanjutnya.
Meski begitu, Kapolsek memastikan, pada saat kejadian tidak ada korban luka. Petugas Showroom pun langsung mengamankan lokasi agar tidak ada yang terdampak.