
Ilustrasi penerapan sistem ganjil-genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Jakarta, tvrijakartanews - Rekayasa arus lalu lintas sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) dan sistem ganjil-genap bakal diterapkan pada momen Lebaran 2024. Rencananya, rekayasa arus lalu lintas ini bakal diterapkan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua pemudik merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.
Mengingat, momen libur lebaran tahun ini diprediksi, sebanyak 71 persen jumlah populasi Indonesia atau sekitar 193 juta orang akan melakukan pergerakan untuk pulang kampung atau berwisata.
"Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur lebaran nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap," ujar Hendro Sugiatno dalam keterangannya, dikutip Minggu (17/3/2024).
Hendro menjelaskan, contra flow pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali). Rekayasa arus lalu lintas ini berlaku pada Jumat (5/4/2024) hingga Kamis (11/4/2024), mulai pukul 14.00 hingga 24.00 waktu setempat.
Sementara itu, contra flow pada arus balik diberlakukan mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 36 ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek. Rekayasa lalu lintas pada arus balik ini berlaku mulai Senin (12/4/2024) hingga Selasa (16/4/2024) pukul 14.00 hingga 08.00 waktu setempat.
Berkaitan dengan sistem ganjil genap, Hendro mengatakan, ketentuan sistem tersebut diperuntukkan bagi kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya.
"Ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol, dan kendaraan barang pokok," imbuh dia.
Berikut rincian pemberlakuan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024:
Arus Mudik
1) Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat, pembelakuan sistem ganjil genap mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang
b) Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, masing-masing pukul 08.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat, pemberlakuan sistem ganjil-genap, mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.
Arus Balik
1) Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat, pembelakukan sistem ganjil-genap, mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta
2) Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat, pemberlakuan sistem ganjil-genap mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta
3) Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 hingga Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat, pembelakuan sistem ganjil-genap mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.