KPU Tunggu Rekapitulasi Lima Provinsi Rampung Sebelum Umumkan Hasil Pemilu 2024
NewsPersHotCerdas Memilih
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Gedung KPU RI. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews.com - Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya tinggal menunggu lima provinsi lagi merampungkan rekapitulasi suara sebelum menentukan hasil Pemilu 2024. Adapun lima provinsi yang belum melakukan rekapitulasi suara tersebut, yakni Papua Pegunungan, Papua Induk, Maluku, Papua Barat Daya, dan Jawa Barat.

Hari ini KPU bakal menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di lima provinsi. Hasyim mengatakan pihaknya akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah rekapitulasi nasional selesai.

"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim, Senin, 18 Maret 2024.

Meski pengumuman hasil Pemilu 2024 dijadwalkan pada Rabu, 20 Maret 2024, namun Hasyim menyebut jadwal tersebut bisa berubah. Ia mencontohkan pada Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu adalah 22 Mei 2019, akan tetapi pengumumannya maju menjadi 21 Mei 2019.

Sementara itu, anggota KPU RI, Idham Holik menyebut rekapitulasi suara nasional masih terus dilakukan. Pihaknya belum dapat memastikan apakah rekapitulasi suara di Papua bisa selesai tepat waktu.

"Nanti malam Papua Barat Daya (direkapitulasi)," kata Idham.

Hingga Minggu, 17 Maret 2024, KPU telah merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara di 33 dari 38 provinsi. Untuk di luar negeri, sebanyak 127 PPLN telah melaksanakan rekapitulasi nasional. Satu PPLN yang baru direkapitulasi nasional, yakni PPLN Kuala Lumpur Malaysia karena harus melaksanakan pemungutan suara ulang pada Minggu, 10 Maret 2024.