Aparat personel keamanan Polri. Foto ANTARA
Jakarta, tvrijakartanews.com - Mabes Polri mengerahkan 4.992 personel gabungan untuk mengamankan penetapan dan pengumuman hasil Pemilu 2024. KPU menargetkan pengumuman dan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024, namun tak menutup kemungkinan akan maju dari jadwal awal.
"Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri Satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah, yaitu Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko di kantor KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Trunoyudo menyebut terdapat sejumlah demonstrasi menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Meski ada banyak unjuk rasa, ia mengklaim situasi keamanan saat ini masih aman terkendali.
"Ini juga berkat seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bagaimana membuat suasana ini dan juga momentum bulan Ramadan, bulan berkah," kata dia.
Polri, kata Trunoyudo, juga tak akan melarang adanya demonstrasi karena merupakan hak konstitusional tiap warga negara. Polri hanya bertugas mengamankan agar penyampaikan pendapat sesuai koridor aturan.
"Segala sesuatu yang mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan. Namun demikian, secara hukum diatur, secara undang-undang diatur, maka Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya tinggal menunggu lima provinsi lagi merampungkan rekapitulasi suara sebelum menentukan hasil Pemilu 2024. Adapun lima provinsi yang belum melakukan rekapitulasi suara tersebut, yakni Papua Pegunungan, Papua Induk, Maluku, Papua Barat Daya, dan Jawa Barat.
Hari ini KPU bakal menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di lima provinsi. Hasyim mengatakan pihaknya akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah rekapitulasi nasional selesai.
"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim.
Meski pengumuman hasil Pemilu 2024 dijadwalkan pada Rabu, 20 Maret 2024, namun Hasyim menyebut jadwal tersebut bisa berubah. Ia mencontohkan pada Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu adalah 22 Mei 2019, akan tetapi pengumumannya maju menjadi 21 Mei 2019.