
Gedung KPU RI. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 rampung hari ini, Selasa, 19 Maret 2024. Sejak Senin kemarin, KPU telah melakukan rekapitulasi terhadap 34 dari 38 provinsi di Indonesia.
Pada rapat pleno hari ini, KPU menjadwalkan rekapitulasi hasil perolehan suara di empat provinsi, yakni Maluku, Jawa Barat, Papua Induk, dan Papua Pegunungan. Untuk Jawa Barat KPU telah menjadwalkan rekapitulasi pada Senin kemarin, namun batal dan dilanjutkan menjadi hari ini.
Jika rekapitulasi empat provinsi tersebut selesai hari ini, maka penetapan hasil Pemilu 2024 bakal bisa langsung digelar. Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan lembaganya tidak menutup kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 lebih cepat dari 20 Maret.
"Untuk rekap, kan, kita masih fokus ke sana. Jadi, kalau penetapan nasionalnya belum untuk hari ini (Senin kemarin), ya," kata August, Selasa.
Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan lembaganya akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah rekapitulasi nasional selesai.
"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim kepada wartawan, Senin.
Hasyim mencontohkan Pemilu 2019 yang batas akhir penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019, tetapi ditetapkan tanggal 21 Mei 2019.
Selain merampungkan 34 provinsi, KPU juga telah menyelesaikan rekapitulasi 128 PPLN Luar Negeri. Adapun 1 PPLN, yakni Kuala Lumpur, Malaysia, baru selesai direkapitulasi pada Senin kemarin. Penyebabnya, PPLN Malaysia harus melaksanakan pemungutan suara ulang pada Minggu, 10 Maret 2024.