Menko Polhukam Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Diumumkan pada 20 Maret
NewsPersCerdas Memilih
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Selasa (19/3/2024).

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pengumuman penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 sesuai rencana, tepatnya 20 Maret 2024.

Hal itu disampaikan Hadi dalam merespons Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang targetnya memeleset dalam menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilu pada 18 Maret 2024.

"Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret. Sekarang tanggal 19 (Maret), berarti besok (pengumuman penetapan hasil pemilu). Berarti sesuai dengan rencana," kata Hadi dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Mantan Panglima TNI itu berharap, KPU bisa menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu di 38 provinsi pada tepat waktu. Dengan begitu, penetapan hasilnya bisa diumumkan pada 20 Maret 2024.

"KPU terus berupaya untuk tepat waktu tanggal 20. Tentunya upaya-upaya untuk menghadapi kendala-kendala itu, KPU sudah memiliki cara. Kita doakan saja semua lancar tanggal 20, tepat waktu diumumkan hasil pemungutan suara pemilu 2024," ucap dia.

Adapun, KPU menjadwalkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 rampung pada Selasa, hari ini. Hingga Senin (18/3/2024), KPU telah melakukan rekapitulasi terhadap 34 dari 38 provinsi di Indonesia.

Pada rapat pleno hari ini, KPU menjadwalkan rekapitulasi hasil perolehan suara di empat provinsi, yakni Maluku, Jawa Barat, Papua Induk, dan Papua Pegunungan. Untuk Jawa Barat, KPU telah menjadwalkan rekapitulasi pada Senin kemarin, namun batal dan dilanjutkan menjadi hari ini.

Jika rekapitulasi empat provinsi tersebut selesai hari ini, maka penetapan hasil Pemilu 2024 bakal bisa langsung digelar.

Anggota KPU RI, August Mellaz mengatakan, lembaganya tidak menutup kemungkinan penetapan hasil Pemilu 2024 lebih cepat dari 20 Maret.

"Untuk rekap, kan, kita masih fokus ke sana. Jadi, kalau penetapan nasionalnya belum untuk hari ini (Senin kemarin), ya," kata August, Selasa.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, lembaganya akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024 setelah rekapitulasi nasional selesai.

"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim kepada wartawan, Senin.

Hasyim mencontohkan Pemilu 2019 yang batas akhir penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019, tetapi ditetapkan tanggal 21 Mei 2019.

Selain merampungkan 34 provinsi, KPU juga telah menyelesaikan rekapitulasi 128 PPLN Luar Negeri. Adapun 1 PPLN, yakni Kuala Lumpur, Malaysia, baru selesai direkapitulasi pada Senin kemarin. Penyebabnya, PPLN Malaysia harus melaksanakan pemungutan suara ulang pada Minggu, 10 Maret 2024.