Polri Kerahkan 1,9 Ribu Personel Jelang Putusan Hasil Pemilu 2024
NewsCerdas MemilihHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Polri mengerahkan sebanyak 1.910 personel amankan KPU

Jakarta, tvrijakartanews - Polri mengerahkan sebanyak 1.910 personel untuk melakukan pengamanan dari masa yang akan unjuk rasa di tengah sidang hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang rencananya akan disampaikan hari ini di KPU RI, Rabu (20/03/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sebanyak 1.910 personel mengamankan kawasan KPU RI. Selain itu akan ada 1.145 personel mengamankan kawasan DPR RI.  

"Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI dan DPR RI. Kami melibatkan 1.910 personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR/MPR," kata Susatyo dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024). 

Sementara itu untuk penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/MPR RI dan KPU RI bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi dilapangan.

Jika nantinya jumlah massa di depan DPR/MPR RI cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/MPR RI akan kami alihkan, penyekatan di Pulau Dua. 

"Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR RI kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi dan juga di sekitaran KPU RI akan di berlakukan rekayasa lalulintas bilamana eskalasi massa meningkat," jelasnya. 

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga berpesan kepada warga masyarakat yang akan melintas di sekitaran DPR/MPR RI dan juga KPU RI untuk mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan di kedua tempat tersebut akan ada aksi unjuk rasa.

Kapolres pun menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis. 

"Kami menghimbau kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," tandasnya.