BI Pastikan Transaksi QRIS ke Pedagang Langsung Cair
EkonomiNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. (Tangkap layar Youtube Bank Indonesia)

Jakarta, tvrijakartanews - Bank Indonesia (BI) memastikan pencairan dana dari hasil transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (Qris) dengan konsumen agar dapat langsung dicairkan oleh pedagang. Percepatan pencairan dana dari hasil transaksi QRIS itu bisa dilakukan oleh pedagang karena penyedia jasa pembayaran (PJP).

"Terkait QRS memang kalau kita lihat saat ini PJP sedang berusaha meningkatkan disbursement dananya ke merchant," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta ditemui di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Filianingsih mengatakan sebetulnya sudah sebesar 55 persen PJP bisa menyelesaikan pencairan dana dari hasil QRIS para pedagangan pada hari saat transaksi pencairan diajukan atau hari H. Ini karena PJP tersebut menggelar transaksi dua kali dalam sehari.

"Saat ini kami juga sudah hampir 55 persen dari merchant itu yang PJP menyelesaikan H+0 atau hari yang sama, ada beberapa bank bahkan dia melakukan settlement 2 kali dalam sehari," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan terus memastikan proses percepatan transaksi QRIS dari dana konsumen yang masuk ke sistem keuangan untuk dicairkan ke pedagang. Sehingga, dananya tidak tertahan lama.

BI mencatat nominal transaksi QRIS saat ini telah tumbuh 161,51 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 46,98 juta dan jumlah merchant mencapai 31,27 juta.