Besok Atau Lusa, Ganjar Pastikan Akan Daftarkan Gugatan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke MK
NewsHotCerdas Memilih
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo. (Foto: TPN Ganjar-Mahfud).

Jakarta, tvrijakartanews - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memastikan timnya akan mendaftarkan gugatan sengketa dugaan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, gugatan itu bakal dilayangkan paling cepat Jumat (22/3/2024) besok.

"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kota menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya," kata Ganjar saat jumpa persnya di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Ganjar mengatakan, gugatan ini merupakan momentum yang sangat bagus bagi majelis Hakim MK untuk menunjukkan kredilitasnya dalam mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Terlebih, sebelumnya ada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan bahwa eks ketua MK dan hakim lainnya melanggar etik karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden melalui Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Setelah dulu ada putusan MKMK, setelah kita juga melihat penyelenggara pemilu mendapatkan hukuman etik, maka tentu saja kita musti mengembalikan demokrasi kita lebih baik," ucap Ganjar.

Dengan begitu, Ganjar berharap dengan mendaftarkan gugatan dugaan kecurangan pemilu, MK bisa membuka tabir persoalan seterang-terangnya.

"Tentu saja harapan kita, MK akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita sesuai harapan dan aturan," ucap dia.

Adapun, KPU mengumumkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres 2024 pasca melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024. Menurut rekapitulasi suara lembaga tersebut, Paslon 02 meraih suara 96.214.691 suara.

Sementara di urutan kedua ada pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan perolehan 40.971.906 suara. Lalu tertinggal jauh di urutan terakhir, terdapat pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang hanya berhasil meraih 27.040.878 suara.

"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantornya, Rabu malam, 20 Maret 2024.

Adapun rekapitulasi ini dilakukan di 38 provinsi di Indonesia dan 128 wilayah luar negeri. Selain presiden dan wakil presiden, keputusan KPU yang tertuang dalam Surat Nomor 360 Tahun 2024 itu juga menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.