AFPI Tegaskan Kasus Bunuh Diri di Penjaringan Tak Ada Kaitan dengan Pinjol
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Umum Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar dalam acara "UKU Media Iftar and Gathering" di Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Umum Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengklarifikasi kasus bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara tidak ada kaitan dengan terlilit utang pinjaman online (Pinjol).

"Saya mau tegaskan sore hari ini bahwa sampai saat ini keempat korban itu tidak memiliki kewajiban ataupun pinjaman di semua fintech yang berizin dari OJK yang menjadi member kami, itu yang saya mau tegaskan," kata Entjik dalam acara "UKU Media Iftar and Gathering" di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Entjik menambahkan pihaknya tak ingin fintech lending dikait-kaitkan dengan setiap rumor kasus bunuh diri yang terjadi di Indonesia.

"Karena terus terang saja sedikit-sedikit kalau ada rumor apalagi bunuh diri itu yang dituduhkan, yang paling pertama polisi pun ikut-ikut menuduh bahwa itu pinjaman online," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan bunuh diri yang dilakukan satu keluarga di Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara, belum terungkap penyebabnya.

Bunuh diri ini melibatkan ayah berinisial (EA), ibu (AEL), anak perempuan (JL), dan anak laki-laki (JWA). Mereka saling terikat saat terjatuh dari lantai 22.

Polisi masih terus melakukan penyidikan dan sudah memeriksa 12 saksi.

Saksi tersebut adalah keluarga korban dan orang-orang yanh melihat kejadian tersebut di tempat kejadian perkara. Namun, motif bunuh diri itu masih misteri.

Polisi menyebut, keterangan para saksi masih sangat subjektif dan kini masih menjadi bagian penyidikan.