Pemerintah Cairkan Dana THR Sebesar Rp48,7 Triliun
NewsHotEkonomi
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Gedung Kemenkeu. (Tankap layar laman resmi Kemenkeu)

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Keuangan mulai mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur daerah sebesar Rp16,37 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah Rp2,3 triliun, dan tambahan penghasilan guru asn daerah sebesar Rp0,04 triliun. Total keseluruhan mencapai Rp48,7 triliun.

"Jadi total keseluruhan THR pusat-daerah menjadi Rp48,7 triliun yang akan dibayarkan mulai dua minggu ke depan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Deni menjelaskan rencananya THR keagamaan untuk pensiunan dicairkan hari ini melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun.

"Pencairan THR untuk penerima pensiun dilakukan 22 Maret 2024, melalui transfer dari PT Taspen dan Asabri ke rekening penerima pensiun," ujarnya.

Menurutnya, THR keagamaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan juga dapat dilakukan mulai hari ini, bergantung pada pengajuan dari satuan kerja kementerian/lembaga terkait ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Alokasi dana pembayaran THR untuk ASN pusat termasuk tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen mencapai Rp48,7 triliun. Itu terdiri dari pembayaran THR untuk pejabat negara, ASN, TNI, Polri sebesar Rp18 triliun dan pensiunan sebesar Rp11,64 triliun.

Dikatakannya, pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Total nilai THR tahun ini mengalami kenaikan, hal itu menyusul kebijakan penaikan upah ASN yang berlaku mulai Januari 2024 sebesar delapan persen dan penaikan nilai pensiun sebesar 12 persen.