
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (dok. YouTube Mahkamah Konstitusi)
Jakarta, tvrijakartanews - Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, menyampaikan harapannya agar seluruh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa bekerja independen dalam memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD di dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, hari ini Rabu (27/3/2024).
“Kami berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan,” ucap Mahfud, Rabu (27/3/2024).
Mahfud juga menyampaikan penilaiannya bahwa seluruh hakim MK berada dalam posisi yang berat dalam memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024, dan menyebut adanya hal lain yang dirasa bisa mempengaruhi keputusan.
“Kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini. Pastilah selalu ada yang datang ke hakim, Yang Mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak. Dan pasti ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkan. Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi, melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim,” ujar Mahfud.
Namun di sisi lain Mahfud juga meyakini bahwa MK bisa menyelesaikan perkara sengketa Pilpres dengan sebaik-baiknya dan juga bisa menyelamatkan demokrasi Indonesia yang dianggap menuju kemunduran.
“Saya memaklumi tidak mudah bagi hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik. Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” tutur Mahfud.
“Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah. Jika ini dibiarkan terjadi, berarti keberadaan kita menjadi mundur,” tambahnya.

