Polres Metro Bekasi Berhasil Mengungkap Puluhan Kasus Kriminal
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto Konferensi Pers Polres Metro Bekasi

Bekasi, tvrijakartanews - Polres Metro Bekasi berhasil menyelesaikan sejumlah kasus kriminal selama bulan Maret.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan, bahwa sebanyak 31 terduga pelaku dengan barang bukti berhasil diamankan dalam operasi yang melibatkan 35 kasus perkara berbeda. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras selama operasi pekat dari Polres Metro Bekasi bersama Polsek jajaran Polres Metro Bekasi.

“Jenis kasus yang berhasil diungkap mencakup berbagai kejahatan, mulai dari pencurian dengan pemberatan 8 tkp, pencurian kendaraan bermotor 27 tkp, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan dengan korban meninggal 1, peras ancam 2 tkp,” terangnya, Rabu (27/3/2023).

Polres Metro Bekasi juga mengembalikan 2 kendaraan bermotor kepada pemiliknya.

“Alhamdulilah hari ini dua kendaraan bermotor dikembalikan kepada pemiliknya,”tutur Twedi.

Tio Edi Setiawan selaku korban, berterimakasih kepada Polres Metro Bekasi yang telah menemukan kembali motornya yang hilang .

“Terimakasih motor saya kembali dan tanpa ada pungutan biaya sepeserpun,”ujarnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, Pasal 368 KUHP: Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman penjara paling lama dua belas tahun.