Cegah Tertipu Uang Palsu, BI Minta Masyarakat Tukar Uang di Titik Pelayanan BI dan Perbankan
NewsHotEkonomi
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Masyarakat menukarkan uang di titik Bank Indonesia dan Perbankan. (Tangkap layar Instagram resmi Bank Indonesia)

Jakarta, tvrijakartanews - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang rupiah di sejumlah titik-titik pelayanan BI dan perbankan karena terjamin kualitas dan keasliannya. Hal ini guna mengantisipasi sisipan uang palsu. 

 "Pasti barunya, dijamin keasliannya. Tidak ada hal-hal lain misalkan ada sisipan uang palsu, tidak ada, kita pastikan itu. Satu lagi pasti tidak berbiaya," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim ditemui di pembukaan layanan kas keliling terpadu BI dan perbankan di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Marlison menjamin masyarakat mengenai keaslian uang yang disediakan. Tidak hanya itu, masyarakat tidak dikenakan biaya saat melakukan transaksi penukaran uang.

"Saya mengimbau kepada masyarakat supaya masyarakat menukar uang di titik-titik layanan yang dibuka oleh BI dan perbankan karena pasti jumlahnya, pasti tidak berbiaya, dan pasti asli," tuturnya.

Dikatakannya, Marlison menuturkan masyarakat untuk tertib dan teratur saat mengakses layanan penukaran rupiah. Masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri lebih dulu melalui Aplikasi Pintar untuk mencegah penumpukan penukaran uang pada waktu tertentu.

 "Kepada masyarakat kami minta tolong tertib dan teratur karena sudah diatur. Ada aparat keamanan yang akan menjaga, melihat, mengawasi. Ada proses verifikasi nanti," ucapnya.

Satu orang hanya bisa melakukan satu kali penukaran rupiah untuk satu paket maksimal senilai Rp4 juta dalam sehari. Para pendaftar layanan penukaran rupiah akan diverifikasi sesuai dengan data KTP.

Satu orang hanya bisa melakukan satu kali penukaran rupiah untuk satu paket maksimal senilai Rp4 juta dalam sehari. Para pendaftar layanan penukaran rupiah akan diverifikasi sesuai dengan data KTP.

"Kalau tidak sesuai mohon maaf kami tidak layani karena ini menyangkut keadilan karena masih banyak masyarakat yang menginginkan uang baru," jelasnya.

Masyarakat dapat melakukan penukaran untuk uang Rp50 ribu maksimal 20 bilyet, Rp20 ribu maksimal 50 bilyet. Kemudian, uang Rp10 ribu, Rp5 ribu dan Rp1 ribu masing-masing maksimal 100 bilyet. Sedangkan uang Rp2 ribu maksimal 200 bilyet.

BI bekerja sama dengan perbankan membuka layanan penukaran terpadu mulai 28 Maret sampai dengan 31 Maret 2024 di Istora Senayan, DKI Jakarta.

 Pemberian layanan secara langsung atau go show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di Aplikasi Pintar dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

 Selama periode 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

 Selanjutnya, mulai 2 April sampai dengan 5 April 2024 BI menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik seperti rest area jalan tol, pelabuhan dan stasiun kereta.

 Ada juga layanan kas keliling di lokasi-lokasi strategis dan kas keliling susur sungai yang disediakan BI untuk melayani penukaran rupiah.