MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 5 April 2024
NewsPersHotCerdas Memilih
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua MK Suhartoyo. Foto YouTube MK

Jakarta, tvrijakartanews - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat, 5 April 2024.

"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Keempat menteri itu antara lain Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Selain menteri, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo mengatakan keterangan empat menteri dan DKPP tersebut penting untuk didengar oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, ia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mngakomodir kepentingan para hakim," jelas Suhartoyo.

Ia menambahkan permohonan pemohon menghadirkan menteri ditolak. Namun, MK mengambil sikap sendiri.

"Karena jabatan hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," ujar Suhartoyo.