
Anggota Tim Hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris
Jakarta, tvrijakartanews.com - Anggota Tim Hukum pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris ditegur Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra karena menyebut aplikasi Sirekap tak penting dibahas dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Hotman kena 'semprot' saat mengikuti sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK.
Awalnya, Hotman bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan oleh KPU, Pengembang Sirekap dari ITB Yudistira Dwi Wardhana Asnar tentang urgensi pembahasan Sirekap. Sebab, menurut dia penetapan hasil Pilpres 2024 diperoleh dari pemeriksaan manual dan penghitungan suara berjenjang, bukan dari aplikasi tersebut.
"Pertanyaan saya, saudara saksi kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak Bapak kuliah di sini, masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap?" kata Hotman dalam persidangan, Rabu, 3 April 2024.
Hotman mengaku jengkel karena tim hukum dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Bambang Widjojanto dan Refly Harun selalu mempersoalkan aplikasi Sirekap.
"Masih perlu enggak saksi menjawab pertanyaan dari pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang sirekap ini?" kata Hotman.
Mendengar ucapan itu, Hakim Saldi Isra langsung menegur Hotman. Ia menegaskan bahwa kehadiran ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 ini sangat penting karena Mahkamah memerlukan keterangan yang bersangkutan.
"Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini. Jadi jangan kita mengabaikan, ya, menganggap ini tidak ada pentingnya. Itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang saja ke sini," tuturnya.
Dalam sidang hari ini, jumlah saksi dan ahli yang akan dibawa KPU RI total berjumlah 3 orang, sedangkan Bawaslu RI total berjumlah 9 orang. Sebelumnya, sidang sengketa Pilpres 2024 sudah berjalan total empat hari. pada hari pertama yakni tanggal 27 Maret beragendakan mendengar permohonan pemohon. Hari kedua, 28 Maret mendengar jawaban termohon dan terkait.
Kemudian, di hari ketiga, 1 April mendengar saksi dan ahli pemohon satu dari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin. Hari keempat, 2 April mendengar saksi dan ahli pemohon dua dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

