KPU Bantah Tuduhan yang Sebut Server Sirekap di Luar Negeri
NewsPersHotCerdas Memilih
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pakar Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB) Yudistira Dwi Wardhana. Foto YouTube MK

Jakarta, tvrijakartanews - Pakar Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB) Yudistira Dwi Wardhana membantah isu yang menyebut Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI berada di luar negeri. Sebelumnya, banyak pihak yang menyebut server Sirekap berada di luar negeri dan membuatnya menjadi polemik.

Namun, Yusdistira membantah isu itu dan mengaku sempat terjadi kesalahan saat pertama peluncuran Sirekap.

"Server yang disimpan di luar negeri tidak benar. Jadi gini, kami melakukan kesalahan pada detik-detik pertama launching Sirekap, sehingga IP Indonesia aslinya itu terlihat, dan itu kita butuh waktu sampai 18.30 Alhamdulillah kita dapat pinjaman IP yang akhirnya bapak lihat IP-nya sekarang," kata Yudistira saat memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan KPU RI dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Ia menjelaskan, pihaknya menyewa internet protocol (IP) agar tidak diketahui IP baru dari Sirekap. Namun, ia memastikan tidak benar jika server berada di luar negeri.

"Tapi servernya, kan nggak mungkin kita server kita install IP, jadi kalau IP lamanya bapak lihat itu IP Indonesia. Tapi IP barunya itu IP shadow, istilahnya IP anycast yang kita sewa supaya orang nggak tahu IP baru dari sirekap. Tempatnya masih sama, karena nggak mungkin tanggal 14 sudah nginstall di suatu lokasi terus dalam waktu 3 jam kita sudah menginstall di tempat lokasi berbeda di Singapore, di Prancis, gitu enggak," ucap Yudistira.

Namun, Yudistira tak menampik server aplikasi Sirekap bekerja sama dengan perusahaan digital asal Tiongkok, Alibaba Cloud. Hal itu sebagaimana terungkap dalam persidangan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Jadi lokasinya ada di area Jakarta gitu, untuk lokasinya saya tidak bisa. Mungkin kalau kita bicara siapa penyedianya, mungkin bapak dan ibu sekalian sudah tahu (Alibaba Cloud), itu jadi informasi publik di sidang KIP kemarin," pungkas Yudistira.

Dalam sidang hari ini, jumlah saksi dan ahli yang akan dibawa KPU RI total berjumlah 3 orang, sedangkan Bawaslu RI total berjumlah 9 orang. Sebelumnya, sidang sengketa Pilpres 2024 sudah berjalan total empat hari. pada hari pertama yakni tanggal 27 Maret beragendakan mendengar permohonan pemohon. Hari kedua, 28 Maret mendengar jawaban termohon dan terkait.

Kemudian, di hari ketiga, 1 April mendengar saksi dan ahli pemohon satu dari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin. Hari keempat, 2 April mendengar saksi dan ahli pemohon dua dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud.