Presiden Jokowi Pastikan Empat Menterinya Bakal Hadir dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan empat menteri Kabinet Indonesia Maju bakal hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada pemilihan presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024) lusa.

Keempat menteri itu di antaranya, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Menurut dia, keempat menterinya itu akan hadir karena diundang MK.

"Ya semuanya akan hadir karena diundang kan oleh MK. Hari Jumat, (mereka) akan hadir," kata Jokowi di Lahud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Kendati begitu, Jokowi tak menjelaskan secara gamblang saat ditanya apakah keempat menterinya itu dikasih arahan sebelum memberikan keterangan di hadapan MK.

Namun, ia hanya memastikan bahwa keempat menterinya itu bakal memberikan penjelasan sesuai tugasnya masing-masing.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan, masing-masing menteri. Kalau bu Menteri Keuangan, misalnya, mengenai anggaran seperti apa. Kalau bu Mensos mengenai bantuan sosial, dijelaskan seperti apa. Nanti dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," ucap Jokowi.

Di satu sisi, Jokowi pun enggan mengomentari mengenai dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) untuk pilpres, yang selama ini disebut-sebut dalam sidang MK.

"Saya tidak mau mengomentari apapun berkaitan dengan MK," ujarnya.

Sebelumnya, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang PHPU pada Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Selain menteri, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Suhartoyo mengatakan keterangan empat menteri dan DKPP tersebut penting untuk didengar oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, ia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mngakomodir kepentingan para hakim," jelas Suhartoyo.

Ia menambahkan permohonan pemohon menghadirkan menteri ditolak. Namun, MK mengambil sikap sendiri.

"Karena jabatan hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," ujar Suhartoyo.