Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gerebek Rumah Pembuatan Sabu dan Happy Water di Banyumanik Semarang
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Penggerebekan sebuah rumah pembuatan sabu dan happy water di Banyumanik Semarang oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Jakarta, tvrijakartanews - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan pabrik (home industri) untuk membuat narkotika jenis sabu dan Happy Water yang berlokasi di daerah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penggerebekan yang dilakukan hari Rabu (3/4/2024) itu turut menangkap 2 orang tersangka yang berperan sebagai koki.

“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat,” kata Mukti dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (4/4/2024).

Kendati demikian Mukti belum berbicara banyak mengenai penggerebekan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pengungkapan yang bermula dari informasi yang diterima itu masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan yang disampaikannya saat apel pagi kepada jajarannya pada hari Senin (1/4/2024) lalu, untuk tidak kendor dalam memberantas narkoba.

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba,” tandasnya.