Pakar HTN UNAND Sebut Ada Kemajuan Terkait Pembuktian di Sidang PHPU Pilpres 2024, Jika Dibandingkan Tahun 2019
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Andalas (UNAND), Charles Simabura. Foto: Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Andalas (UNAND), Charles Simabura menilai bahwa ada kemajuan terkait penyampaian alat bukti dugaan kecurangan di masa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahkan ia pun mengatakan, penyampaian sejumlah alat bukti dugaan kecurangan dari pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 lebih kuat dibandingkan sengketa pilpres 2019.

Menurutnya, bukti-bukti yang ditunjukkan lebih relevan, karena disampaikan oleh dari dua kubu pemohon yakni kubu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies-Muhaimin dan kubu paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar-Mahfud.

"Kalau menurut saya, alat bukti yang relevan pada sengketa Pilpres 2024 lebih maju dibanding sengketa Pilpres sebelumnya. Saya sudah baca permohonan PHPU tahun 2019, memang buktinya lemah. Terlebih kesaksian pada tahun ini diajukan dua paslon," kata Charles di Jakarta, dalam keterangannya yang ditulis, Kamis (4/4/2024).

Selain itu ia juga menilai, bahwa sejumlah bukti yang disampaikan oleh pemohon di sidang PHPU sengketa pilpres 2024 agak lain dibandingkan pada sengketa pilpres sebelumnya, karena adanya keterangan dari kedua kubu paslon yang saling menguatkan.

"Memang agak lain dari bukti yang disajikan, dalil yang disampaikan, keterangan ahli dan bukti saling menguatkan. Dan terakhir adalah keyakinan hakim," jelas Charles.

Seperti diketahui, MK akan memanggil Mensos Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk hadir dalam sidang PHPU yang akan berlangsung pada Jumat (5/4/2024).

Dengan adanya pemanggilan keempat menteri tersebut, ia beranggapan ini merupakan bentuk kemajuan dalam penyelesaian sengketa pilpres, lantaran sebelumnya belum pernah terjadi hal seperti ini.

"Pemanggilan keempat menteri itu pun sebagai kemajuan dalam sengketa pilpres di MK, karena selama ini hal semacam itu belum pernah terjadi," kata Charles.