
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. (Tangkap layar YouTube OJK)
Jakarta, tvrijakartanews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) dapat menurun sekitar 1.000 BPR/BPRS dari sekitar 1.600 BPR/BPRS. Konsolidasi BPR/BPRS di tanah air berdampak pada efisiensi dalam pengelolaan BPR/BPRS.
"Seperti penguatan branding, perbaikan kinerja keuangan, pemenuhan struktur organisasi, percepatan proses perizinan serta kemudahan sinergi dan kerja sama," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Dian mengatakan sebanyak 25 bank perekonimian rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) mengajukan penggabungan atau atau konsolidasi sampai Maret 2024 untuk memperkuat pengembangan BPR/BPRS.
"Sampai dengan Maret 2024 telah terdapat delapan pengajuan penggabungan yang terdiri atas 25 BPR/BPRS secara sukarela," ujarnya.
Menurutnya, ketentuan yang mengatur terkait konsolidasi akan terbit pada triwulan II-2024. Dengan ketentuan itu, diharapkan dapat mempercepat akselerasi penggabungan BPR/BPRS.
Sampai dengan Maret 2024 OJK telah mencabut izin usaha sebanyak tujuh BPR dan selanjutnya jumlah BPR/BPRS yang akan dicabut izin usaha tergantung pada proses penyehatan dan penyelesaian BPR/BPRS yang saat ini berstatus Bank Dalam Penyehatan (BDP) dan Bank Dalam Resolusi (BDR).
Selama tahun 2023 terdapat 13 pengajuan penggabungan yang terdiri dari 40 BPR/BPRS yang telah mendapatkan izin dari OJK.
Saat ini OJK terus memperkuat BPR/BPRS dengan mendorong konsolidasi dan penyesuaian regulasi serta pengawasan.
Peta jalan (Roadmap) pengembangan industri BPR/BPRS akan dirancang secara komprehensif termasuk peningkatan daya saing melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian, hingga sumber daya manusia (SDM).
Peta jalan pengembangan BPR/BPRS meliputi penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, akselerasi transformasi digital, penguatan peran BPR/BPRS terhadap daerah/wilayah, serta penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan yang saat ini sedang dalam penyempurnaan.