Kapolri Sebut Pengaturan Contraflow Tetap Akan Dievaluasi, Walau Masih Dibutuhkan
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto: Kapolri Saat Meninjau KM 70

Karawang, tvrijakartanews - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas sistem contraflow masih dibutuhkan, meskipun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi atas sistem tersebut setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 orang di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).

"Kami rapatkan tadi, sehingga titik-titik contraflow yang akan kami tempatkan yang kira-kira sesuai. Namun, di satu sisi memang contraflow tetap dibutuhkan," ungkap Sigit

Di sisi lain, kata dia, tidak hanya evaluasi yang diperlukan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi adalah kesadaran masyarakat saat mengemudi untuk memperhatikan kondisi diri.

"Oleh karena itu tentunya kita menyarankan terhadap masyarakat yang capek dan ingin istirahat nanti tolong diatur," katanya.

Kapolri juga menjelaskan, pada saat diberlakukan contraflow ada pengaturan untuk kendaraan yang hendak masuk jaur, maupun yang ke rest area.

Apabila saat pemberlakuan contraflow, rest area yang dilintasi penuh, pengemudi dapat diarahkan untuk keluar ke jalur arteri mencari tempat beristirahat.

"Di jalur arteri mungkin untuk istirahat jauh lebih bisa, lebih lama karena memang kalau rest area penuh maka tentunya mau tidak mau diberikan himbauan atau peringatan untuk keluar," tambah Sigit.

Kapolri menekankan pengaturan contraflow tetap akan dievaluasi sehingga ada titik yang kemudian itu nanti diubah menjadi one way. Namun di titik lain akan diubah menjadi contraflow berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Dalam evaluasi ini akan dilakukan dengan memanfaatkan semua data yang dimiliki, termasuk dashcam yang ada di kendaraan lain.

"Baik dari CCTV, kemudian juga dari cacatan-catatan yang diperoleh pada saat olah TKP, maupun juga tentunya evaluasi-evaluasi lain yang didapat. Sehingga kemudian ini semua tentunya bisa digunakan untuk melakukan perbaikan ke depan,"pungkasnya.