Ombudsman Banten saat meninjau arus mudik di Pelabuhan Merak
Cilegon, tvrijakartanews - Kepala Ombudsman Banten, Fadli mengungkapkan hasil temuan pemantauan mudik 2024.
Menurutnya, salah satu penyebab kemacetan panjang lantaran masih banyak pemudik yang akan menggunakan kapal penyeberangan dari Merak membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan.
Padahal, sebagaimana dimaklumatkan oleh ASDP, tidak ada transaksi jual beli tiket di Pelabuhan. Bahkan, diberlakukan pembatasan pembelian tiket pada radius 5 KM dari Pelabuhan.
Penumpang hanya dapat mengakses fasilitas pembelian tiket secara online baik via aplikasi maupun website serta agen resmi ASDP di luar radius tersebut.
“Jadi, tanpa berbekal tiket para calon penumpang ini berangkat menuju Merak dan akibatnya berdesakan dengan para penumpang yang sudah membeli tiket. Mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di Pelabuhan dan faktanya memang bisa begitu,” katanya, Selasa (9/4/2024).
Dengan begitu, Ombudsman Banten meminta ASDP mengevaluasi sistem ticketing dan mencari strategi sosialisasi kepada publik yang diimbangi dengan penegakan aturan yang tegas di lapangan.
"Pembelian tiket di dekat Pelabuhan menjadi salah satu temuan Ombudsman Banten. Beberapa agen yang diyakini masih bisa mengakses sistem untuk membeli tiket bagi penumpang. Bahkan, ASDP pada gilirannya juga melayani calon penumpang yang sudah terlanjur sampai Pelabuhan," jelasnya.
Pada mudik 2024, yang tidak diantisipasi adalah lonjakan jumlah pemudik serta para penumpang yang masih berpikir sampai Pelabuhan dulu saja meski belum membeli atau memiliki tiket.
"Karena nanti di (dekat) Pelabuhan akan bisa mendapatkan tiket. Inilah yang menyebabkan penumpukan dan antrian Panjang pemudik pada hari sabtu dan minggu lalu. Sayangnya, pada akhirnya asumsi tersebut sebagian besar dibenarkan," terangnya.