
Pj Heru Akan Lakukan Sidak di Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran
Jakarta,tvrijakartanews - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menginstrusikan kepada jajaran untuk melakukan Sidak atau Inspeksi mendadak Kehadiran para pegawai negeri sipil yang akan kembali bekerja nanti pada Tanggal 16 April 2024..hal ini seiring dengan berakhirnya masa libur Hari Raya Lebaran Idul Fitri.
"Gak boleh diperpanjang ada sidak tentunya nanti ada sanksi,kecuali kondisi tertentu tiba2 sakit,"kata Heru dalam keterangan tertulisnya.Jumat(12/4/2024).
Heru menegaskan tidak ada toleransi bagi para pegawai negeri sipil yang nakal yang memperpanjang masa libur lebarannya,sebab batas waktu libur sudah diberikan dan sudah ditetapkan.
"Ya engga dong. Sesuai dengan... tanggal berapa masuk? Tanggal 16? 17? Cukup. Udah 10 hari, " tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan kepala dinas terkait dan lurah serta camat untuk melakukan sidak atau inspeksi mendadak di setiap kantor - Kantor pemerintahan Daerah Khusus Jakarta(DKJ) secara serentak.
"Nanti pada Tanggal 16 April 2024 akan ada sidak yang dibagi para asisten,secara serentak,"tutupnya.
diketahui Selama bulan April 2024 terdapat 2 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Dua libur nasional tersebut yaitu perayaan Lebaran Idul Fitri 1445 H pada Rabu 10 April 2024 dan Kamis 11 April 2024.
Selain libur tanggal merah, terdapat juga 4 hari cuti bersama yang juga masih dalam rangka Lebaran Idul Fitri 2024 yaitu pada tanggal 8, 9, 12 dan 15 April 2024 yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.