Pemerintah Berlakukan WFH ASN Pada 16-17 April 2024
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Pemerintah Secara Resmi Berlakukan WFH bagi Asn pada 16-17 April 2024.

Jakarta,tvrijakartanews- Seiring berakhirnya masa libur cuti bersama dan libur akhir pekan lebaran serta melihat antusiasme masyarakat atau pemudik yang begitu tinggi yang akan kembali ke kota asalnya, maka pemerintah mengijinkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan kerja di rumah atau work from home (WFH) pada tanggal 16 dan 17 April 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dari pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan di jalan.

"Sesuai dengan arahan bapak presiden,pemerintah memutuskan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor atau work from office (WFO) dan tugas dari kedinasan dari rumah (WFH ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada selasa dan rabu tanggal 16 dan 17  2024 ,"kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas., enin(15/04/2024).

Anas mengatakan,kebijakan work from home (WFH) dan work from office (WFO) telah diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Kemenpan RB nomor 1 tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai asn dan instansi pemerintah setelah libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri1445 Hijriah.

"Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik,"ucapnya.

Namun demikian, ia mengatakan pelaksanaan WFH ini diberlakukan di setiap instansi pemerintahan hanya 50 persen dan Instansi Pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap menjalankan WFO 100 persen.

"Pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen adapun instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintah dan layanan dukungan pimpinan WFH bisa dijadikan 50 Persen dari jumlah pegawai,"jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan adapun pelayanan publik yang berjalan tetap optimal seperti bagian kesehatan, rumah sakit, penjaga mercusuar, keamanan ketertiban pemadam kebakaran, energi listrik kemudian yang terkait dengan pos, trasnsportasi, distribusi, proyek strategis nasional,kontruksi dan utilitas dasar lainnya.

"Sesuai arahan bapak Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,"pungkasnya.

Seperti diketahui , sebelumnya Pemerintah telah menetapakan libur cuti yang cukup panjang di lebaran 2024 6 hari ditambah dengan libur akhir pekan sebanyak 4 hari sehingga total libur pada tahun ini mencapai 10 hari.