Kapuspen TNI Benarkan Pengemudi Arogan Berpelat Dinas TNI Berhasil Diringkus
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Sopir mobil Fortuner Arogan di Tol Jakarta-Cikampek KM 56 Diringkus TNI/Polri akibat memalsukan pelat dinas TNI. (Tangkap layar akun Instagram @puspomtni)

Jakarta, tvrijakartanews - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan pengemudi mobil Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu berhasil diringkus pada Selasa (17/4/2024).

"Iya betul [sudah ditangkap]. Nanti konpres, lagi dicari waktu yang tepat," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun, Nugraha belum bisa menjelaskan secara detail identitas pelaku, karena masih menjalani pemeriksaan.

"Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya," ujarnya.

Berdasarkan unggahan media sosial Instagram yang diunggah akun @puspomtni, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pelaku yang berinisial PWGA, berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan Kepolisian, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta," tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menuliskan pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024.