Prabowo Minta Pendukungnya Tak Lakukan Tekanan Politik Selama Sengketa Pilpres, Termasuk Amicus Curiae
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

TKN Prabowo-Gibran saat meminta para pendukung Paslon 02 membatalkan aksi demo di depan MK. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews.com - Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Golf (Relawan) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Haris Rusly Moti menyampaikan pesan dari Prabowo Subianto selaku pihak yang didukungnya saat Pilpres 2024. Menurut dia, Prabowo tidak ingin ada tekanan politik dilakukan selama proses sidang sengketa Pilpres 2024 berlangsung, termasuk menyampaikan Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.

“Pak Prabowo juga meminta kita pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan tekanan politik dalam bentuk gerakan massa maupun gerakan dalam bentuk Amicus Curiae ke MK,” kata Haris pada Jumat, 19 April 2024.

Haris menjelaskan, Prabowo menginginkan agar para pendukungnya menyelenggarakan acara politik cukup di markas-markas relawan atau kantor sekretariat di daerah masing-masing. Menurut dia, hal itu dikakukan demi menghindari gesekan antar pendukung sesama anak bangsa jika ada aksi turun ke jalan.

“Pak Prabowo sebagai presiden terpilih mengkawatirkan terjadinya gesekan dan benturan sosial serta kekacauan yang tidak terkendali di lapangan akibat aksi yang digelar ratusan ribu massa pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran terutama dengan massa Paslon lain yang kebetulan juga menyelenggarakan aksi di waktu yang sama,” jelas Haris.

Oleh karena itu, berdasarkan arahan langsung dari Prabowo Subianto selaku pemimpin, guru, panutan kami, dan presiden yang dipilih di Pilpres 2024, Haris meminta aksi yang rencananya digelar hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat tidak dilanjutkan. Pihaknya bakal mempercayakan apa pun proses sidang sengketa Pilpres 2024 kepada Hakim MK.

“Jadi arahan Pak Prabowo pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar tidak melanjutkan aksi massa damai yang rencananya digelar Jumat 19 April 2024 dan menghormati proses hukum dan konstitusi yang sedang berjalan di MK,” kata Haris.