DPC PDIP Tangsel Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Tangsel Hingga 30 April 2024 Mendatang
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua DPC PDIP Tangsel Wanto Sugito

Tangsel, tvrijakartanews -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai hari ini (Senin, 22/4) hingga 30 April 2024 mendatang, secara resmi telah membuka pendaftaran untuk penjaringan calon kepala daerah.

Pendaftaran dan penjaringan terbuka lebar kepada seluruh elemen, baik tokoh masyarakat dari unsur internal dan eksternal.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PDIP Tangsel Wanto Sugito secara tertulis membenarkan, kantornya yang bermarkas di Ruko Malibu Serpong, telah membuka pendaftaran untuk penjaringan para calon kepala daerah di Tangsel.

“Iya, DPC PDIP Tangsel telah membuka pendaftaran calon kepala daerah hingga akhir April, sesuai instruksi DPP dan DPD. Kita lihat perkembangannya,” ujar Wanto.

Menurut Wanto yang kerap disapa Klutuk ini, bagi siapapun nantinya yang mendaftar, baik dari unsur eksternal dan internal akan dilaporkan kepada DPD dan DPP Partai untuk menuju tahapan selanjutnya.

“Prinsipnya kami menjalankan mekanisme organisasi terlebih dahulu. Siapa nantinya yang ditetapkan kedepannya sebagai paslon pilkada, kami serahkan kepada DPP Partai,” terangnya.

Ia berharap, siapapun yang kelak akan direkomendasikan oleh DPP Partai menjadi Wali Kota atau Wakil Wali Kota Tangsel periode 2024-2029, mampu bekerja nyata menjadi mata dan telinga rakyat.

“Keberpihakannya harus betul-betul terukur dalam membangun kota Tangsel dengan baik,” imbuhnya.

Terlebih, tambahnya, calon yang bakal diusung harus memiliki komitmen mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat dari segala aspek sosial baik soal pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastuktur dan lainnya.

“Harus visioner, dampak kepemimpinannya untuk rakyat harus jelas,” tutupnya.