Hari Pertama, Pj Wali Kota Bogor Keliling Kantor Setda dan Pimpin Briefing Staff, Senin 22 April 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama
Bogor, tvrijakartanews - Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.
Kunjungan dimaksudkan untuk memperkenalkan dirinya kepada jajaran ASN Kota Bogor, khususnya di kawasan Setda. Untuk perangkat daerah lain rencananya akan dikunjungi dalam waktu dekat.
Selesai berkeliling, agenda dilanjutkan memimpin briefing staff bersama para kepala perangkat daerah dan jajaran Pemkot Bogor.
Rapat diawali acara perkenalan oleh Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah dengan memperkenalkan jajaran kepala perangkat daerah sebagai langkah awal koordinasi dan komunikasi guna mendukung program dan kegiatan Pemkot Bogor ke depan.
“Alhamdulillah akhirnya kenal. Terima kasih saya merasakan vibes positif dari bapak ibu, dukungan dan doa serta semangat yang sama. Kita akan berproses bersama-sama melanjutkan yang sudah baik dan yang belum akan diikhtiarkan untuk dijalankan, menjalankan kinerja yang sudah baik sebagai prinsip. Bagi saya komunikasi itu penting,” kata Hery Antasari didampingi Pj Ketua TP PKK Kota Bogor, Windhy Wuryaning Tyas Primadini di ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin 22 April 2024.
Dalam kesempatan itu, Hery mengimbau perangkat daerah Pemkot Bogor untuk melaksanakan apel yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang keteladanan pimpinan dan menjadi dasar menjaga integritas sebagai ASN.
Karena menurutnya, apel masih menjadi satu mekanisme positif, hal kecil dengan waktu yang singkat, namun memiliki manfaat yang besar berupa interaksi maksimal antara pimpinan dengan para staf.
“Di situ akan terjadi pertukaran informasi maupun kabar sehingga terbangun kondusifitas,” kata Hery.
Kepada perangkat daerah Hery menyampaikan agar keberadaan Pj Wali Kota dimanfaatkan untuk proses apapun guna mempercepat program dan kegiatan yang akan memberikan manfaat bagi Kota Bogor.