
Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi. Foto Sekretariat Presiden
Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bakal menyiapkan Tim Transisi Pemerintahan untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Hal ini sebagai respons dari ditolaknya gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan (tim transisi) karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok, ya," ujar Jokowi dalam keterangannya di Mamuju, Selasa, 23 April 2024.
Jokowi mengatakan putusan MK final dan mengikat. Sehingga, ia mengajak semua pihak untuk menghormati dan menerimanya.
"Ya, pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga merespons soal tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti di MK. Seperti dalam salah satu dalilnya, MK menyebut politisasi bantuan sosial (bansos) tidak terbukti.
"Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," kata Jokowi.
Sebelumnya, MK menolak seluruhnya gugatan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurut Majelis Hakim, segala pendapat yang disampaikan kedua kubu soal kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024 tidak terjadi.