Serahkan Salinan Putusan MK Soal Sengketa Pilpres ke Prabowo, Yusril: Buat Disimpan Jadi Sejarah
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendara menyerahkan salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024 ke Prabowo Subianto. Berkas tersebut ia serahkan ke kliennya tersebut saat berkunjung ke Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 23 April 2024.

"Kita tahu bersama bahwa MK sudah memutuskan menolak permohonan seluruhnya dan malam ini kami menyerahkan putusan itu kepada beliau (Prabowo), putusan asli untuk disimpan dan didokumentasikan sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa kita, generasi akan datang nanti dapat membaca putusan itu dalam bentuk aslinya,” ujar Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menyebut kedatangannya ke Kertanegara IV atas undangan langsung dari Prabowo. Ketua Umum Partai Gerindra itu mengundang para kuasa hukumnya untuk bersilaturahmi setelah memenangkan gugatan di MK.

Yusril menyebut ada 45 orang tim kuasa hukumnya yang datang ke rumah Prabowo. Mereka, kata Yusril, sudah bekerja selama sidang untuk melakukan pembelaan di MK.

“Ada saya hadir, Pak Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, dan Pak Maulana,” kata Yusril.

Dari pantauan di lokasi, tim pengacara lain yang terihat hadir dalam acara tersebut seperti OC Kaligis dan Hotman Paris. Selain para pengacara, hadir juga Gibran Rakabuming Raka. Putra sulung Presiden Jokowi itu tiba sekira pukul 18.38 WIB dengan memakai jaket warna biru muda.