Hasil Rakercab, Bambang Janoko Tetap Ikuti Proses Penjaringan Balon Wali Kota Dengan ambil Formulir Di DPC PDI Perjuangan
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang, Bambang Janoko

Serang, tvrijakartanews - Meski hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Serang mengusung kader internalnya untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang, Bambang Janoko tetap mengikuti prosedur partai untuk mengikuti proses penjaringan dengan mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Serang.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang, Bambang Janoko, PDI Perjungan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang mengikuti kontestasi Pilkada Kota Serang.

“Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau bakal calon lain dari berbagai kalangan bisa berkontestasi di Pilkada Kota Serang melalui PDI Perjuangan yang sudah mengantongi 4 kursi di DPRD Kota Serang,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (24/04/2024).

Bambang juga mengaku, dirinya didorong oleh kader PDI Perjuangan untuk bertarung di Pilkada Kota Serang dan mengikuti proses penjaringan dengan mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Serang.

“Memang hasil Rakercab saya didorong oleh kader internal untuk maju sebagai Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tapi saya juga harus mengikuti prosedur apabila akan maju sebagai Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari PDI Perjuangan. Saya juga harus mengikutinya, dan kebetulan saya sudah mengambil berkas formulir yang selanjutnya akan saya serahkan kepada panitia penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung dari PDI Perjuangan,” ujarnya.