Peringati Hari Otda ke-XXVIII, Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII tingkat Kabupaten Bogor, Kamis 25 April 2024 / Foto: Istimewa

Bogor, tvrijakartanews - Peringati Hari Otonomi Daerah (Otda), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor gelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII tingkat Kabupaten Bogor

Upacara itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 25 April 2024

Burhanudin mengatakan, momentum peringatan Hari Otda ini menjadi salah satu sarana untuk membumikan dan mengajak seluruh jajaran Pemkab Bogor terutama dalam mendorong terwujudnya transformasi ekonomi melalui program ekonomi hijau.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan tema Otda ke XXVIII tahun 2024 yakni “ Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

“Untuk mewujudkan program nasional yakni ekonomi hijau, pemerintah daerah termasuk Kabupaten Bogor berkewajiban menyukseskannya melalui berbagai program meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta lingkungan yang sehat,” kata Burhanudin.

Burhanudin menerangkan, melalui desentralisasi program ekonomi hijau ini pemerintah pusat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

"Melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata," jelasnya

Menurutnya, eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau antara lain, penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi. Kemudian, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan.

“Tentunya dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, untuk menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” tandasnya

Sebagaimana diketahui bahwa, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

“Untuk itu, implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau," pungkasnya

"Dimana, penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” lanjutnya