PKB Tangsel Buka Pendafaran Calon Kepala Daerah kota Tangsel pada  Pilkada 2024
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

DPC PKB Tangsel Membuka Desk Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Mulai 25 April Hingga 1 Mei 2024.

Tangsel, tvrijakartanews - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), resmi membuka desk pendaftaran bakal calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, pada Kamis (25/4/2024).

Pembukaan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota periode 2024-2029, merupakan bagian dari instruksi DPP PKB untuk menjaring calon kepala daerah di seluruh Indonesia.

Ketua DPC PKB Kota Tangsel, Muthmainnah mengatakan, para calon kepala daerah yang ingin maju melalui jalur PKB sudah dapat mengambil formulir di kantornya yang berlokasi di Perumahan Villa Pamulang Mas Blok E 10 Bambu Apus, Pamulang.

"Kami membuka peluang semua pihak baik yang berbeda latar belakang partai, golongan, agama, suku semuanya boleh mendaftar apabila ingin mendapatkan dukungan dari PKB," terang Muthmainah.

Dirinya pun menyebut, PKB yang memperoleh lima kursi di DPRD Tangsel hasil pemilihan legislatif 2024, akan mempertimbangkan setiap calon berdasarkan visi misi, rekam jejak, komitmen, kapasitas serta kecakapannya dalam menjadi kepala daerah.

"Kami akan melakukan pengecekan dengan ketat setiap bakal calon yang mendaftar untuk mendapatkan rekomendasi dari DPC PKB Tangsel.  Untuk selanjutnya akan diajukan ke DPP PKB guna mendapat penetapan, kami mengutamakan kualitas calon yang akan diusung," bebernya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dalam menguji visi misi calon wali kota dan wakil wali kota yang telah mendaftar, akan diadakan bedah visi misi di hadapan jajaran pengurus PKB, tokoh masyarakat dan utusan akademisi. Menurutnya, hal itu dilakukan agar calon yang akan diusungnya benar-benar berkualitas.

Sebagai informasi, bursa pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah yang dibuka DPC PKB Tangsel, berlangsung mulai 25 April hingga 1 Mei 2024.