Perekrutran Calon Anggota PPK, KPU Kota Cilegon Terima Berkas Pendaftaran Sebanyak 223 Orang
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kantor KPU Kota Cilegon

Cilegon, tvrijakartanews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon secara resmi telah membuka pendaftaran untuk calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau lembaga Ad Hock untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Pacturrahman mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pihak telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 223 orang yang dimulai sejk tanggal 23 April hingga 29 April 2024.

“Terhitung dua hari ini 25 April yang sudah mengajukan berkas pendaftaran sudah ada 223 orang, mereka mendaftar melalui sistem SIAKBA dan yang telah terdaftar mereka mengirimkan berkas persyaratan ke kita,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Kota Cilegon, Kamis (25/04/2024).

Pacturrahman menambahkan, pihaknya akan menerima sebanyak 24 orang calon Anggota PPK, yang akan ditempatkan di 8 Kecamatan dengan komposisi 3 orang untuk 1 Kecamatan.

“Mengingat Kota Cilegon ada 8 Kecamatan, maka kita akan merekrut sebanyak 24 orang Anggota PPK dengan masing-masing 3 orang untuk 1 Kecamatan. Alhamdulillah terhitung 2 hari ini pendaftar sudah mencapai dua raturan orang, artinya masyarakat yang mendaftar sangat antusias,” tambahnya.