
Pengembalian Berkas Pencalonan Raden Dewi Ke DPC PDI Perjuangan (sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews - Kepala Disdikpora Raden Dewi Setiani mengaku siap mundur dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Dewi saat menyerahkan berkas penjaringan di kantor DPC PDI Perjuangan Pandeglang, Sabtu (27/4/2024).
"Iya saya siap mengundurkan diri, dan saya siap berhenti sebagai ASN. Alasannya karena saya ingin membangun Kabupaten Pandeglang menjadi daerah yang lebih maju," katanya.
Dewi mengatakan, restu yang diberikan oleh kakaknya yakni Raden Ahmad Dimyati Natakusumah menjadi satu alasan dirinya mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Selain itu, ia memiliki cita-cita ingin menjadikan Kabupaten Pandeglang lebih maju lagi sama dengan Kabupaten/Kota lainnya.
"Restu semuanya yang membuat saya berani maju dan saya pun punya cita-cita yang ingin melakukan sesuatu untuk Kabupaten Pandeglang," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menyatakan, ASN boleh mencalonkan diri menjadi Bupati maupun Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani diketahui telah mendaftar dan mengambil formulir di DPC Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan PKB. Menurut Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, ASN ikut Pilkada boleh.
"Tapi konsekuensinya sekarang ini harus keluar dari ASN-nya," katanya.
Artinya, Sekda Fahmi menjelaskan, ASN diharuskan mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh KPU sebagai calon bupati atau wakil bupati.
"Kalau mencalonkan sekarang kan boleh-boleh saja. Kan belum ditetapkan," katanya.
Sebelum ada penetapan oleh KPU, ASN yang nyalon di Pilkada tidak harus mengundurkan diri.
"Nanti kalau sudah ditetapkan sebagai calon, ya mau tidak mau harus mengundurkan diri. Saya kira begitu," katanya.