MK Agendakan Sidang Perdana Sengketa Pileg 2024 Mulai Hari ini
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa pemilihan legislatif (pileg) 2024 hari ini, Senin (29/4/2024). Foto : Achmad Basofi

MK Agendakan Sidang Perdana Sengketa Pileg 2024 Mulai Hari ini

Jakarta, tvrijakartanews - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) 2024 mulai hari ini, Senin (29/4/2024).

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, nantinya sidang perkara dalam penanganan sengketa pileg 2024 akan dibagi menjadi tiga panel yang ditangani oleh masing-masing tiga orang hakim.

Pada hari ini, MK telah menganggendakan sidang untuk menangani 79 perkara, sedangkan pada hari Selasa (30/4/2024) akan menggelar sidang untuk 53 perkara terkait sengketa pileg 2024.

"(Sidang sengketa Pileg) dibagi tiga panel. Mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari tiga hakim konstitusi,"

"Kita juga sudah agendakan sidang, hari Senin, (29/4/2024) ada 79 (perkara disidangkan) dan 53 untuk hari Selasa (30/4/2024)," kata Fajar kepada wartawan yang ditulis, Senin (29/4/2024).

Untuk diketahui, total permohonan kepada MK yang sudah teregistrasi terkait PHPU Pileg 2024 ada sebanyak 297 perkara.

"Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," jelas Fajar.