Foto: doc - Beritajakarta.id
Jakarta - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, telah merampungkan telaah lanjutan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2023 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra kerja.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, berdasarkan hasil paparan yang dilakukan Dinas Perhubungan; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP); Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM); Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP); serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) pencapaian rata-rata dari target sudah di atas 90 persen.
"Legislator di Komisi B tetap menyampaikan sejumlah masukan agar ada perbaikan-perbaikan dan kemajuan di masa mendatang," ujarnya, Senin (29/4).
Ismail menjelaskan, sejumlah masukan tersebut di antaranya, untuk Dinas Perhubungan terkait dengan tindak lanjut jalur sepeda, pengelolaan perparkiran, public service obligation (PSO), dan masalah integrasi moda transportasi
"Kami juga menyoroti adanya isu terkait kenaikan tarif bus Transjakarta," terangnya.
Menurutnya, terkait pembahasan bersama Dinas PPKUKM, salah satu yang mengemuka adalah terkait dengan adanya keluhan terhadap kebijakan baru mengenai kenaikan retribusi bagi pedagang.
"Mengenai hal ini sudah disepakati untuk diberikan semacam adanya relaksasi bagi pedagang dengan skema penyesuaian tarif sebagaimana aspirasi dari paguyuban pedagang. Ada kenaikan, tapi tidak setinggi penetapan," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Komisi B berharap agar revenue perusahaan dapat dimaksimalkan agar dividen yang diberikan bisa terus ditingkatkan.
"Kami menyoroti masih rendahnya setoran dividen. Kemudian, ada beberapa BUMD yang kemudian meminta diberikan permakluman," ucapnya.
Ismail mencontohkan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang kinerja keuangannya belum bisa maksimal karena masih terbebani pengelolaan venue seperti, Jakarta Internasional Stadium (JIS), Taman Ismail Marzuki (TIM) hingga Jakarta International Velodrome.
Ia mengungkapkan, untuk Perumda PAM Jaya diharapkan dapat segera memaksimalkan jangkauan layanan dan menyelesaikan masalah Non-Revenue Water (NRW).
"Perumda PAM Jaya juga ada rencana relokasi Penyertaan Modal Daerah. Dari penetapan sekitar Rp 1,5 triliun sudah terealisasi Rp 600 miliar lebih. Mereka mengusulkan agar sisa PMD dapat direlokasi karena adanya konsekuensi kerja sama baru dengan PT Moya," imbuhnya.
Kemudian, Ismail menyebut, pembangunan LRT Fase 1B dan MRT Fase 2A dan 2B inline dengan keinginan Komisi B untuk mengoptimalisasi transportasi publik. Sebab, jika dilihat rutenya juga sudah lebih tepat memenuhi yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Contoh, LRT dari Velodrome ke Manggarai dan nanti akan kita dorong juga dari Manggarai ke Dukuh Atas agar bisa terkoneksi dengan LRT Bodebek," kata Ismail.
Ia juga mengingatkan, terkait dengan skema pinjaman dalam pembangunan MRT pada fase-fase baru agar dicermati dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat harus melakukan pengembalian. Terlebih, tahun ini akan ada percepatan pembangunan rute MRT Fase 2A, 2B, dan Fase 3 (East-West).
"Bagaimanapun ini adalah loan atau pinjaman yang harus dikembalikan. Jangan sampai karena beban cicilan yang besar berdampak pada sektor lain yang juga penting seperti, bantuan pendidikan, bantuan sosial hingga subsidi pangan murah," tandasnya.