Usai di Sahkan UU DKJ , Heru : Untuk Kebaikan Kota Jakarta
Jakarta, tvrijakartanews - Penjabat (Pj)Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik usai disahkan nya Undang-undang nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurut dia, hal tersebut tentunya untuk kebaikan Kota Jakarta .
"Sudah sah yang pasti sudah ada tanda tangannya (Pak Presiden Jokowidodo)dan tentunya itu diberikan yang terbaik untuk Jakarta," kata Heru saat memberikan keterangan kepada awak media di Balaikota,Senin (29/04/2024).
Namun demikian, Heru mengatakan Untuk pelaksanaan Undang Undang DKJ Harus menunggu Keputusan Presiden ( Keppres) mengenai pemindahan Ibukota ke Kalimantan. Lebih lanjut,ia mengatakan, tidak mengetahui kapan waktu Keppres tersebut diumumkan.
"Semua yang ada di pasal-pasal jakarta yah jakarta bisa merasakan hal itu dengan baik tinggal menunggu kepres nya belum tahu tapi yang jelas undang undang sudah disahkan,"tuturnya.
Seperti diketahui , Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowidodo pada Tanggal 25 April 2024 dan salinannya bisa diunduh di situs resmi Sekretariat Negara yakni jdih.setneg.go.id.