
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Menerima Hibah Aset Berupa Tanah dan Bangunan dari Pusdiklantas Polri.
Tangsel, tvrijakartanews - Wali Kota Benyamin Davnie menandatangani serah terima hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pusat Pendidikan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Pusdiklantas Polri) di Gedung Utama Pusdiklantas Polri, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (30/4/2024).
Benyamin melalui keterangan tertulisnya mengatakan, ia mengapresiasi Pusdiklat Polri yang telah bekerja sama dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Tangsel melalui pemberian hibah tanah dan bangunan.
“Kami (Pemkot Tangsel) tentunya memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap institusi Polri, terutama khususnya Kepala Lemdiklat Polri dan Pusdiklat Polri,” ucap Benyamin.
Menurutnya, hibah aset yang diberikan, tentunya menjadi manfaat bagi masyarakat Kota Tangsel, karena dapat digunakan untuk pelebaran akses jalan yang strategis sehingga akan berdampak menurunkan angka kemacetan yang kerap kali terjadi di wilayah tersebut.
“Tanah tersebut akan digunakan untuk pelebaran akses jalan yang sangat strategis bagi masyarakat Pondok Aren dan Graha Raya ketika menuju ke Serpong Utara. Ini juga membantu pemerintah kota dalam menangani salah satu titik kemacetan yang hingga saat ini masih menjadi masalah krusial perkotaan,” bebernya.
Dikatakan Benyamin, kerjasama antara Pemerintah Kota dengan Pusdiklantas sudah terjalin sejak 2018 lalu. Menurutnya, hubungan ini disempurnakan dengan pemberian hibah yang merupakan komitmen dan kontribusi nyata dari Institusi Polri bagi pembangunan Kota Tangsel.
Benyamin berharap, skema kerjasama, kolaborasi dan kontribusi yang dilakukan oleh Polri ini, dapat menjadi rujukan bagi instansi lain dalam berkontribusi untuk pembangunan kota Tangsel.